KORAN MANDALA.COM – Kerja keras Satuan Reskrim Polres Garut berbuah hasil. Setelah melakukan penyelidikan, kasus penemuan mayat tak dikenal yang mengambang di kali Cikamiri blok kampung Pogor Desa Cinta rakyat, Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, terkuak.
Tersangka pelaku adalah MES (24) warga Samarang. Korban diketahui berinisial MR (30) warga Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor.
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi, Rohman Yonky Dilatha, Rabu 13 Desember 2023, kepada wartawan menjelaskan bahwa motif pembunuhan adalah karena perasaan kesal akibat permintaan hubungan badan sesama jenis ditolak.
Awalnya, tutur Kapolres, MR sengaja menemui MES di Garut. Diduga antara korban dan pelaku adalah satu jenis yang berpacaran. Di saat pertemuan itu, terjadi hubungan intim. Namun tersangka merasa tidak puas, dia meminta lagi ke korban untuk hubungan badan kedua kalinya.
BACA JUGA: Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Tak Dikenal Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Garut
Tapi, oleh korban ditolak. Akibatnya, MES kesal dan marah. Dia mengancam akan membunuhnya.
Di saat korban tengah tidur, tersangka langsung membuka tali sepatu. Kemudian tali sepatu itu dililitkan ke leher korban yang selanjutnya ditarik.
Tapi, Korban sempat bangun mengadakan perlawanan. Sehingga MES terpental dari tempat tidurnya.
Malangnya tali sepatu yang dililitkan ke leher korban masih menempel dan talinya menjurai ke bawah.
Tanpa banyak berpikir, tersangka langsung menarik jeratan tali sepatu itu, sehingga membuat korban tidak bisa berkutik.
Akhirnya, MR terkulai dan diam tak bergerak. Melihat korbannya terdiam itu, MES langsung memeriksa urat nadi di tangan kanannya, ternyata tidak ada denyut.