KORANMANDALA.COM – Dua tersangka pelaku pencuri sepeda motor, berlainan tempat berhasil diciduk Satuan Reserse kriminal.
Namun, dua tersangka lainnya, kini masih dalam pengejaran Unit Satreskrim Polsek Tarogong kidul dan Polsek Pameungpeuk.
Humas Polres Garut, Inspektur dua Polisi, Susilo Adi, saat dikonfirmasi Koranmandala.com, Kamis 14 Desember 2023, membenarkan hal itu.
Satu tersangka dari Pameungpeuk, berinisial KA (24), sempat tertangkap oleh warga dan dikeroyok hingga pingsan.
BACA JUGA: Pencuri Motor di Parkiran Dibekuk Satreskrim Polsek Leles Garut
“Untung pengeroyokan terhadap tersangka pelaku pencurian sepeda motor itu, diketahui oleh patroli anggota Polsek Pameungpeuk dan melerainya sehingga bisa diamankan” jelas Adi.
KA, yang dalam keadaan pingsan itu, oleh anggota Polsek langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Dari pengakuan kepada anggota Polsek Pameungpeuk, KA melakukan pencurian itu berdua dengan GO.
GO kini masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak Polsek Pameungpeuk.
Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi saat korban beristirahat di sebuah warung menunggu ibu-ibu yang akan ke pasar, sekira pukul 02.30.
Sepeda motor diparkir di depan warung dikunci lehernya.