BANDUNG, KORANMANDALA.COM
Tragedi bus Handoyo di KM 72 Cipati, kawasan Cikampek, yang menewaskan 12 orang penumpang, merupakan kali kedua PO Bus tersebut mengalami kecelakaan yang menewaskan banyak orang.
Tujuan tahun lalu, tepatnya akhir tahun 2016 Bus PO Handoyo mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Purbalingga-Pemalang, Desa Beluk, Kecamatan Belik, Pemalang, menewaskan 8 orang penumpang.
Gegara kecelakaan itu sopir bus yang dianggap lalai ditetapkan sebagai tersangka. Sopir bus bernama Agus Suyanto tersebut dijerat Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya mengakibatkan terjadinya kecelakaan dengan korban meninggal.
Kejadiannya mirip dengan yang terjadi di tol Cipali yang menewaskan 12 orang. Peristiwa nahas itu terjadi pukul 23.15 WIB. Bus jurusan Yogyakarta-Jakarta dengan nomor polisi AA 1409 EA itu awalnya melaju dari arah selatan (Purbalingga) menuju Pemalang.
Setiba di lokasi kejadian yang kondisi jalannya berupa tikungan menurun serta gelap, diduga supir bus tak mampu mengendalikan laju bus hingga akhirnya bus menabrak pembatas jalan dan kemudian terguling di areal persawahan yang ada di tepi kanan jalan.
Peristiwa kecelakaan di KM 72 tol Cipali pun sama, sopir Bus yang kini menjadi tersangka dalam keadaan kecepatan tinggi tidak bisa mengendalikan situasi saat jalan menikung. Bus menabrak pembatas jalan kemudian tergiling-guling.
Selain dua kejadian di atas, Bus Po Handoyo juga pernah beberapa kali mengalami kecelakaan seperti di Jalan Lintas Sumatera Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara Sumsel. Bus Handoyo dengan Nomor Polisi AA-7099-OA pada Rabu (7/12/22) sekira pukul 09.00 WIB terbalik. Bus tersebut membawa 17 penumpang.
Bus Hanfoyo jurusan Malang-Purwokerto di poros Yogyakarta-Purworejo di Dusun Karangasem, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, menabrak seorang pengendara roda dua dan seorang warga lainnya luka-luka dalam tragedi ini, Kamis (8/3).
Tomy Cahyadi (43), warga asal Kecamatan Kraton, Yogyakarta, dan tinggal di Wates, Kulon Progo, ini meninggal dengan kondisi kaki kanan putus di bawah lutut. motor Yamaha Mio AB 6713 PC yang ditumpangi Tomy ringsek, dan bodi Bus Handoyo dengan pelat nomor AA1402EA juga rusak parah pada bagian depan.