KORANMANDALA.COM – Seorang pria berinisial DH (47), warga Kecamatan Garut Kota, diamankan anggota Polsek Cikajang.
Ia diringkus karena diduga sebagai tersangka pelaku pengeroyokan terhadap OA (30) warga Cikajang.
Kapolsek Cikajang, Ajun Komisaris Polisi, Adnan, membernarkan kejadian tersebut kepada Koranmandala.com, Sabtu 16 Desember 2023 melalui pesan singkat.
Motif pemukulan belum jelas secara detail.
Menurut Kapolsek, kejadian tersebut, bermula saat OA bertanya kepada salah seorang Satpam sebuah minimarket tentang siapa yang telah memarahi saudaranya, pada Kamis yang baru lalu sekira pukul23.00.
Tiba-tiba ada yang memanggilnya dari kejauhan. Tanpa curiga, ia menghampirnya.
Belakangan diketahui yang memanggil itu adalah DH, pelaku pengeroyokan.
Korban langsung dipukuli, badannya serta punggung dan kepala, sehingga dia jatuh tersungkur ke tanah.
Melihat koran sudah tersungkur di tanah dan tidak bangun lagi, para pengeroyok meninggalkannya begitu saja tanpa basa basi.
Kejadian yang begitu cepat itu kemudian dilaporkan oleh Satpam yang sempat melihatnya ke Polsek Cikajang.