Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan akhirnya menjurus kepada kedua orang Cianjur tersebut.
Unit Satreskrim, langsung melakukan investigasi ke Cianjur dan berhasil meringkus kedua pelaku itu di rumahnya masing-masing di Cianjur.
Kepada tim pemeriksa di Mapolsek Caringin, masing-masing tersangka, EA dan HI, mengaku perbuatannya itu.- *** stc
1 2