Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan akhirnya menjurus kepada kedua orang Cianjur tersebut.

Unit Satreskrim, langsung melakukan investigasi ke Cianjur dan berhasil meringkus kedua pelaku itu di rumahnya masing-masing di Cianjur.

Kepada tim pemeriksa di Mapolsek Caringin, masing-masing tersangka, EA dan HI, mengaku perbuatannya itu.- *** stc

1 2



Penulis

Comments are closed.

Exit mobile version