KORANMANDALA.COM – Menghadapi liburan panjang, Natal dan Tahun Baru, Polres dan Dinas terkait lainnya di Garut, memeriksa kelayakan kendaraan pengangkut penumpang umum. Selain kendaraan, sopir-sopir pun turut diperiksa
Aparat melakukan pemeriksaan itu di dua tempat, yaitu Terminal B Pameungpeuk dan Guntur Ciawitali.
Kasat Lantas Polres Garut, Inspektur Satu Polisi Aang Andi Suhandi, Rabu 20 Desember 2023, menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan kepada kendaraan berupa kelaikan jalannya.
Karena, tambahnya, musim liburan Natal dan tahun baru, biasanya warga banyak yang menggunakan kendaraan umum untuk pelesir ke obyek wisata.
Pemeriksaan tes urine terhadap beberapa sopir dilakukan dengan menggunakan 6 macam parameter.
Yaitu dengan Methampetamin, Amphetamin, Benzo THC Cocain dan Morphin.
Sopir yang diperiksa, hasil tesnya semua negatif.
“Semua kendaraan layak untuk dipakai” tandas Kasat lantas.
Sementara, pelaksanaan tes kelayakan kendaraan dan sopir tersebut dilakukan di dua tempat, dikarenakan daerah Pameungpeuk banyak lokasi wisata pantai dan jarak tempuhnya cukup jauh.
Tujuan dari pelaksanaan tes kelayakan tersebut, kata Dia, untuk memastikan dan memberi rasa aman, nyaman kepada masyarakat Garut yang memakai jasa angkutan umum. -*** stc