Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin tegaskan tidak akan merevisi keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 / Koran Mandala / Ririn Fitri Astuti
“Saya terbuka untuk audensi, tapi tetap tidak akan merevisi dan saya tidak akan mengeluarkan Keputusan Gubernur untuk pekerja di atas satu tahun. Jadi mari kita patuhi bersama-sama,” ungkapnya. (rfa)