KORANMANDALA.COM – Kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) disambut gembira para pensiunan, meski kenaikan gaji itu relatif sedikit hanya 12 persen.
Terlepas berapa persen kenaikan gaji itu, harus bersyukur mendapat status pensiunan dari PNS/ASN. Bagaimana tidak bersyukur ? Setiap bulan gaji mengalir.
“Ibarat petani punya ladang selalu panen tiap bulan. Artinya setiap awal bulan bisa menuai panen. Soal besar atau kecil gaji kita, itu relatif” tutur Garjito salah seorang pensiunan Dinas kesehatan di Kuningan Jawa Barat, Rabu 20 Desember 2023.
Yang jelas pensiunan tidak mengenal rugi dari gaji bulanannya. Selalu dibayar tepat waktu dan sesuai dengan yang tertera di daftar.
BACA JUGA: Serasa Mimpi Ketika Pesawat Helikopter Mendarat di Desa Cipedes Kuningan
Kalaupun ada yang berkurang sedikit atau banyak, itu akibat pola hidup konsumtif yang salah. Terlebih lagi jika keinginan sendiri.
“Dengan gaji yang tiap bulan mengalir, patut kita syukuri,” tutur Yanuar Suyono mantan Camat di Kuningan.
Menurutnya, pensiuanan tak mengharapkan pemberian dari siapa pun.
“Setidaknya kita punya harga diri dan kalaupun kepepet, kita bisa menggadaikan SK. Pihak Bank pun akan menyambutnya dengan senang hati. Pegawai Bank sangat memanjakan orang-orang pensiunan. Betapa tidak. Dengan senang hati, pihak Bank manapun mau meminjami uang yang banyak – untuk ukuran pensiunan tentunya” katanya.
Begitulah pensiunan, meski sudah lansia dan tidak bekerja, tapi masih punya harga diri, mandiri, dihargai dan punya daya tawar tinggi.
Ungkapan rasa syukur dan terima kasih disampaikan oleh Momon Rochmana, mantan Wabup Kuningan, saat diminta komentarnya via Whatsapp terkait kenaikan Gaji Pensiunan PNS atau ASN.