KORANMANDALA.COM – Ribuan botol miras hasil pelaksanaan operasi penyakit masyarakat oleh Polres Garut, Kamis 21 Desember 2023 siang dimusnahkan dengan cara digilas stom wals.
Sementara knalpot bising atau brong alias tidak standar, hasil razia, juga ikut dimusnahkan. Knalpot itu terlebih dahulu di potong-potong menggunakan gergaji mesin.
Pelaksanaan pemusnahan miras sebanyak 6.774 botol dari berbagai ukuran dan merek itu, serta 1.955 knalpot tidak standar, dilaksanakan di halaman Polres dan disaksikan oleh sejumlah pejabat Forkopimda Garut dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.
Pelaksanaan pemusnahan tersebut secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi, Rohman Yonky Dilatha bersama para pejabat semua unsur terkait termasuk dari MUI.
Kapolres Garut mengatakan, ribuan miras dan knalpot bising hasil operasi pihaknya tersebut, merupakan bukti nyata dari kesungguhan kinerja Polisi di Garut dalam memberantas Miras dan Knalpot brong.
Hal tersebut, ujar Kapolres, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Garut, benar-benar terbebas dari Miras dan knalpot bising yang selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Diharapkan, program Kabupaten Garut zero alkohol bisa terwujud dengan baik. Selain itu diharapkan pula adanya peningkatan kerja sama dari masyarakat.
“Bila di daerahnya ada dugaan penjualan miras, masyarakat agar segera melaporkannya ke pihak Polsek atau Polres” tandas Kapolres.
Ditegaskan oleh Kapolres, kegiatan operasi miras dan knalpot bising akan terus ditingkatkan oleh Polres Garut demi mewujudkan Kabupaten Garut benar-benar terbebas dari miras serta knalpot bising.
Ribuan botol miras dan knalpot bising yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil pelaksanaan operasi dari seluruh Polsek di Garut yang dilakukan tanpa henti.