KORANMANDALA.COM – Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi, Rohman Yonky Dilatha, mengatakan kepada wartawan, Kamis 21 Desember 2023, jumlah kasus pelanggaran tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polres Garut, selama kurun waktu satu tahun (Januari-Desember 2023), tercatat ada 418 kejadian.

Sementara yang baru bisa diselesaikan sebanyak 69 persen, atau 287 kejadian yang berhasil ditangani.

“Kami akan menyelesaikan seluruhnya hingga mencapai 100 persen. Hal tersebut demi memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlindungan dan pengayoman” ungkap Kapolres.

Selain itu, tandas Kapolres, berhasil juga diselesaikan kasus-kasus yang menonjol terjadi di Garut.

BACA JUGA: 6 Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Garut

Diantaranya, pelaksanaan operasi miras, penusukan oleh geng motor, tindakan pidana pornografi live streaming, pembacokan salah satu mahasiswa, pengamanan ribuan knalpot bising, pembunuhan anak dibawa umur 13 tahun, yang jasad nya diketemukan di Sungai Cimanuk, pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh ayah dan kakek kandung, penangkapan pelajar pengedar ganja, penipuan perjalanan umroh, penangkapan koboy yang beraksi menggunakan senjata api ilegal, penemuan mayat di sungai Cikamiri serta banyak lagi.

Kemudian dari kasus narkoba yang berhasil digulung dan diamankan para tersangkanya berikut barang bukti, yaitu dari 88 kasus crime clearencenya 80 dari crime total.

Dari jumlah pengungkapan kasus narkoba tersebut berhasil diamankan sebanyak 120 tersangka tindak pidana narkoba.

Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 104,8 gram sabu-sabu, 654,38 gram tembakau sintetis, 15.630,17 gram ganja, 38.461 butir psikotropika, dan 415.325 butir obat keras terlarang terbatas.

“Jumlah itu hasil operasi selama satu tahun dan hingga kini akan terus dilakukan pelaksanaan operasi penyakit masyarakat tersebut” tandas Kapolres.

Di sektor penegakkan hukum pada bagian lalu lintas, diantaranya berhasil dilaksanakan pengenaan tilang elektronik ETLE mobil sebanyak 641 pelanggaran, dan tilang manual sebanyak 15.228 pelanggaran.

1 2
Sumber:

Editor: Eka Purwanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version