KORANMANDALA.COM – Jelang Operasi Lilin Lodaya 2023, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman parkir Lapangan Parkir Stadion Ranggajati Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon pada Kamis, 21 Desember 2023.
Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti sitaan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Polresta Cirebon.
Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggung jawaban Polresta Cirebon dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
BACA JUGA: Menjelang Nataru Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Mapolres Kuningan
“Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polresta Cirebon untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon.
Adapun jenis miras yang dimusnahkan 7.175 botol ciu dan tuak.
Selain miras, Polresta Cirebon juga memusnahkan puluhan ribu butir obat keras farmasi tanpa izin edar.
“Bukan cuma miras, tapi juga ada 33.462 obat keras terbatas (OKT) juga turut dimusnahkan,” jelas Arif.
Dari pantauan media ini, obat keras farmasi tanpa izin edar itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Arif menuturkan pemusnahan miras dan obat keras farmasi tanpa izin edar itu bertujuan agar momen Operasi Lilin Lodaya 2023 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal.