KORANMANDALA.COM – Pemibudidaya Ikan di Situ Cibereum Kecamatan Cilimus Kuningan menerima sertifikat Hak Atas Tanah pembudidaya ikan (Sehatkan) lintas sektor.
Sertifikat itu diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Raden Iip Hidayat kepada para pelaku pembudidaya ikan ditandai penebaran benih ikan di Situ Cibeureum, Cilimus, Kamis 21 Desember 2023.
Penyerahan sertifikat itu atas kerjasama Dinas Perikanan-Peternakan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan.
Pj. Bupati Kuningan Raden Iip Hidayat di sela acara mengatakan, melalui program strategis pertanahan ini mampu memberikan legalisasi aset bagi pembudidaya ikan.
Ketika berbicara sertifikat secara norma hukum adalah milik mutlak, maka tidak ada keraguan lagi terhadap Hak atas tanahnya.
Sertifikat bisa di multifungsikan artinya ada kebermanfaatan, apapun yang dilakukan apapun yang digarap harus seimbang dan senada dengan program Pemerintah Daerah.
“Ketika ada program pemerintah saya minta semuanya bisa berpartisipasi aktif, semuanya bisa berkolaborasi untuk mensukseskannya”, kata Iip Hidayat.
Semetara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Wawan Setiawan menyebutkan pembagian sertifikat ditandai tabur benih ikan ke situ Cibeureum.
Hal ini sejalan dengan program Gemarikan (gemar makan ikan).
“Terkait isu strategis Stunting, dan pembagian telur secara simbolis, mudah-mudahan stunting di Kuningan segera turun,” harapnya.
Kepala Kantor BPN/Pertanahan Teddi Guspriadi mengatakan, kegiatan sertifikat lintas sektor itu ada 3, yaitu perikanan, UMKM, dan untuk Wakaf.