KORANMANDALA.COM – Sektor Pariwisata memiliki peran penting dalam meningkatkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Karena itu, pariwisata tentunya perlu didukung pengelolaan, dan proses perizinan wisata harus berjalan tertib serta mendukung investasi untuk meningkatkan PAD.
Demikian dikatakan Pj. Bupati Kuningan Iip Hidayat saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, sekaligus Pengukuhan Kelembagaan Sekretariat PPNS, di Hotel Grand Cordela, Kuningan.
Kepala Satpol Pamong Praja Kab.Kuningan Agus Basuki disela sosialisasi mengatakan, peran Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya menjaga ketertiban umum, seiring dinamika pemerintahan yang semakin cepat dan dinamis. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan urusan ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Pj.Bupati R Iip Hidayat dalam kata sambutannya menegaskan, kepada pengelola objek wisata agar berkoordinasi dengan Satpol PP dalam aspek pengelolaan dan proses perijinan. Hal Ini dinilai penting sebagai langkah krusial untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi pengunjung.
Dalam upaya kearah itu, anggota Satpol PP hendaknya bekerja humanis, santun, tegas, dan bijak dalam penegakan Perda dan Perkada.
Lebih jauh Iip Hidayat menegaskan, peran PPNS semakin optimal dalam melaksanakan tugasnya sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Optimalisasi kinerja PPNS diharapkan dapat ditingkatkan dengan fasilitas yang mendukung semua program kerja PPNS termasuk kaderisasi yang berkelanjutan.
“Dengan demikian, kegiatan sosialisasi Perda dan Perkada serta pengukuhan Sekretariat PPNS Kabupaten Kuningan menjadi langkah positif untuk kemajuan Kabupaten Kuningan.
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum sinergi dan peningkatan profesionalitas PPNS dalam menciptakan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.- *** wawan jr