KORANMANDALA.COM – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Garut, selama 2023 sejak Januari hingga Desember, berhasil mengungkap 2 kasus Narkotika 3 berkas perkara.
Hal itu dikatakan Kepala BNNK Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi, Deni Yusdanial di hadapan wartawan dalam acara Press Release, Rabu 27 Desember 2023 di ruang Pamengkang Pendopo Garut.
Sementara itu, kata dia, dalam bidang rehabilitasi, dilaksanakan layanan rehab rawat jalan klinik Pratama BNNK sebanyak 45 Klien.
Kemudian dilayanan rehabilitasi sosial di Lapas II B sebanyak 70 klien.
BACA JUGA: Perang Melawan Narkoba, BNN Kuningan Teken 14 MoU
Selanjutnya, beberapa capaian yang dilakukan, diantaranya berupa pemberantasan dan pencegahan.
“Untuk pemberantasan, BNNK telah melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat Narkotika” tandas Deni.
Terkait pelaksanaan program upaya pencegahan, pihaknya berfokus kepada meningkatkan ketahanan masyarakat melalui Desa Bersinar di 11 Desa/Kelurahan di Kabupaten Garut, termasuk melaksanakan dialog interaktif remaja.- *** cang anwar