KORANMANDALA.COM – Badan Narkotika Nasionsl (BNN) sepanjang tahun 2022-2023 berhasil mengungkap 768 kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka sebanyak 1.209 orang, dan menyita barang bukti narkotika dengan jumlah yang besar.
Demikian diungkapkan Kepala BNN RI Irjen Pol. Marthinus Hukom S I.K., M.Si, melalui Kepala BNNK Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, SH, MH, saat Konferensi Pers di Lantai 1 Kantor BNNK Jl.Aruji Kartawinata no.27 Kuningan, Rabu 27 Desember 2023.
Adapun barang bukti hasil sitaan narkotika itu antara lain berupa metafetamin sebanyak 2,429 ton, 1,902 ton sabu, 1,6 ton ganja, 184,1 ton ganja basah, lahan ganja seluas 79,4 hektar, ektasi 262.983 butir, dan ektasi serbuk 16,5 kg.
BNN juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan seluas 63,9 hektar.
BACA JUGA: Perang Melawan Narkoba, BNN Kuningan Teken 14 MoU
Selanjutnya pada periode 2021-2023 BNN sudah menyita sekitar 5,6 ton sabu, 6,4 ton ganja, dan 454.475 butir ekstasi.
Sementara itu, pihak BNN menyebutkan ada tiga provinsi di Indonesia memiliki kawasan rawan narkoba terbanyak yaitu Sumatera Utara 1.192 kawasan, Jawa Timur 1.162 kawasan, dan Lampung 903 kawasan rawan narkoba.
Lebih rinci BNN mengelompokkan para pemakai narkoba ke dalam 3 kelompok usia. Diantaranya kelompok 15-24 tahun; kelompok 25-49 tahun; dan 50-64 tahun.
Dari ketiga kelompok ini, kelompok usia 25-49 tahun yang paling banyak mengonsumsi narkoba.
Untuk kelompok 25-49 tahun, yang pernah pakai prevalensinya mencapai 3% pada 2021. Sementara yang sudah pakai narkoba setahun, prevalensinya mencapai 2,02%.
Kelompok pengguna terbanyak kedua adalah 50-64 tahun, yang pernah pakai mencapai 2,17% dan yang setahun pakai sebesar 1,88%.