KORANMANDALA.COM – Ada tiga provinsi di Indonesia yang tercatat memiliki kawasan rawan narkoba terbanyak yaitu, Sumatera Utara (Sumut) dengan 1.192 kawasan, Jawa Timur (Jatim) 1.162 kawasan, dan Lampung 903 kawasan rawan narkoba.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol. Marthinus Hukom S.I.K., M.Si, saat Rapim secara virtual di Gedung BNN RI Jakarta menutup akhir tahun 2023 baru-baru ini
Marthinus mengatakan, BNN mengelompokkan para pemakai narkoba dalam tiga kelompok usia. Di antaranya kelompok 15-24 tahun; kelompok 25-49 tahun; dan 50-64 tahun.
Dari ketiga kelompok ini, kelompok usia 25-49 tahun paling banyak mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: BNN Ungkap 768 Kasus Narkoba, 1.209 Tersangka dan Ribuan Ton Barang Haram
Untuk kelompok 25-49 tahun, yang pernah pakai prevalensinya mencapai 3% pada 2021. Sementara yang sudah pakai narkoba setahun, prevalensinya mencapai 2,02%.
Kelompok pengguna terbanyak kedua adalah 50-64 tahun, yang pernah pakai mencapai 2,17% dan yang setahun pakai sebesar 1,88%.
Sementara terakhir, kelompok 15-24 tahun, tercatat 1,96% pernah pakai dan 1,87% memakai selama setahun.
Secara umum, berdasarkan jenis kelamin, pemakai laki-laki lebih banyak ketimbang pemakai perempuan. Untuk wilayahnya, data BNN menjelaskan bahwa pemakai di perkotaan lebih banyak daripada di perdesaan.
Sementara itu, Kepala BNNK Kuningan AKBP Yaya Satyanagara, SH,MH, menyebutkan, selama tahun 2023 BNN RI berhasil mengungkap 768 kasus dan mengamankan 1.209 orang tersangka sekaligus mengamankan barang bukti dengan jumlah yang cukup besar.
Barang bukti hasil sitaan narkotika itu antara lain berupa metafetamin sebanyak 2,429 ton, 1,902 ton sabu, 1,6 ton ganja, 184,1 ton ganja basah, lahan ganja seluas 79,4 hektar, ektasi 262.983 butir, dan ektasi serbuk 16,5 kg. BNN juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan seluas 63,9 hektar.