KORANMANDALA.COM – Dalam pelaksanaan operasi Lilin Lodaya yang difokuskan pada hal miras, Satres Narkoba Polres Garut, berhasil menyita sebanyak 400 botol minuman keras beralkohol (miras) dari tiga Kecamatan di Garut. Operasi itu dilaksanakan menjelang malam pergantian tahun.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi, Juntar Hutasoit, mengatakan, Jumat 29 Desember 2023, daerah sasaran operasi miras tersebut yaitu di Desa Haruman Kecamatan Leles, Desa/Kecamatan Kadungora dan Kecamatan Cikajang.
“Tidak hanya miras dari berbagai merek dan ukuran yang diamankan itu, tetapi berikut para pengedarnya” kata dia.
Dari Cikajang, penggerebegan miras itu, berawal adanya kecurigaan terhadap beberapa titik yang selalu dijadikan tempat peredaran miras.
Sinyalemen itu ternyata membuahkan hasil dengan menyita 344 botol miras termasuk dua orang pengedarnya.
Mereka masing-masing berinisial SS (52) warga Kecamatan Kadungora dan TK (18) penduduk Cikajang.
Pelaksanaan operasi miras yang dikemas melalui tajuk Operasi Lilin Lodaya 2024 ini, menurut Kasatres Narkoba, merupakan implementasi dari instruksi Kapolres Garut, dalam upaya menciptakan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat.
“Apalagi saat ini banyak wisawatan yang berlibur pada Natal dan Tahun Baru di Garut” tutur Juntar Hutasoit.-*** cang anwar