Iwan mengaku, selama ini laporan dari pengawas kegiatan melaporkan bahwa pekerjaan sudah sesuai dengan spek yang sudah direncanakan.
“Karena ini masih masa pemeliharaan sampai tanggal 27 April 2024, saya minta penyedia atau kontraktor untuk segera bertanggungjawab terkait kerusakan ini,” kata Iwan.
Tentunya, lanjut Iwan, pihaknya akan melakukan evaluasi total terkait ambruknya gapura tradisional yang ada di Alun-alun Pataraksa.
“Saya minta kepada penyedia untuk mengganti semua gapura tradisionalnya. Dibangun dari awal dan harus sesuai dengan gambar awal,” lanjutnya.
Hasil rapat dengan konsultan serta pelaksana, Iwan menambahkan, pihak pelaksana, yaitu PT. Caesar Utama Karya, sanggup dan bertanggungjawab untuk membangun kembali gapura yang ambruk.
Kedua, pihak konsultan pengawas sanggup mengawasi pelaksanaan pembangunan kembali gapura, tanpa ada biaya pengawasan dari Pemda.
“Ketiga, hasil analisa terhadap kejadian rubuhnya gapura, dimungkinkan karena ada pergerakan batu dalam gapura, yang mengakibatkan masuknya air ke dalam gapura. Pergerakan tersebut menyebabkan batu mendorong dinding bata,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, pembangunan Alun-alun Pataraksa ini telah menelan anggaran Rp15,7 miliar lebih, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat.