KORANMANDALA.COM – Perseteruan Warga Cihirup dan Kepala Desa setempat Kecamatan Ciawigebang Kuningan, terkait keresahan masyarakat masalah bantuan sosial, keterlambatan soal sertifikat PTSL, dan masalah keluhan warga akhirnya ‘klir’ setelah di klarisifikasi melalui Kepala Desa Cihirup Lina Herlina.
Intinya masyarakat meminta transparansi tentang kebijakan pemerintahan desa.
Hal itu diungkapkan Camat Ciawigebang M. Solihin, saat dikonfirmasi Sabtu 06 Januari 2024.
Diketahui, munculnya permasalahan tersebut dipicu oleh beberapa program yang dinilai telah mengecewakan warga desa setempat, diantaranya terkait tidak adilnya bantuan sosial yang disalurkan ke masyarakat, ihwal lambatnya program PTSL, dan soal Pendapatan Asli Desa.
Salah seorang tokoh warga setempat Ust. Jaja Nurjalil menjelaskan, warga setempat pada akhir Desember 2023, mengadakan pertemuan bersama aparat desa untuk mempertanyakan masalah
Bansos yang tidak tersalurkan, PTSL, PADes, penyelenggaraan Pemdes RPJMDes RKP, Kinerja dan hal lainnya.
Kekecewaan dan keresahan masyarakat, sebenarnya sejak dua tahun terakhir ini.
“Pemerintah desa setiap kali mengadakan Musdes (Musyawarah Desa) tanpa diawali Musdus (Musyawaah Dusun), sehingga praktis mengundang kecurigaan warga,” kata Nurjalil.
Bersama sejumlah warga lainnya, sebenarnya sudah dua kali pertemuan. Dalam pertemuan itu beberapa warga menyampaikan keluhan tentang bansos PTSL, PADes dan masalah lainnya.
Sementara itu, ihwal Bansos, kata Nurjalil, ternyata sebelumnya tidak ada sosialisasi, misalnya; terhadap penerima kartu PKH.
Bahkan ternyata ada yang biasa mendapat bantuan, tiba-tiba tidak tercantum dalam data PKH. Hal itu, harus disosialisasikan oleh pihak desa, supaya masyarakat tahu kondisinya seperti apa.