KORANMANDALA.COM – Dua ibu rumah tangga masing masing berinisial SM (33) dan SJ (25) warga kecamatan Limbangan, minggu 7 Janurai 2024 siang, dibekuk anggota Polsek Leles yang kebetulan berpatroli di kawasan jalan Baru Leles.
Kedua ibu rumah tangga ini, ditangkap polisi karena diduga menjadi tersangka pelaku penjambretan kalung mas seberat 2,5 gram yang tengah dipakai oleh seorang anak perempuan kecil yang sedang jalan jalan bersama ibunya.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Leles berikut barang bukti, untuk kemudian diproses secara hukum oleh pihak Satreskrim Polsek Leles.
Kapolsek Leles, Ajun Komisaris Polisi, Agus Kustanto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Kata kapolsek, bermula ketika NR seorang ibu rumah tangga warga Leles tengah jalan-jalan bersama anaknya di kawasan jalan baru pada Minggu pagi (7 Januari).
Di saat itu secara tiba-tiba, ia diberi tahu oleh seorang warga di sekitar lokasi, bahwa kalung anaknya diambil secara paksa oleh kedua tersangka.
Sang ibu kaget karena setelah dilihat memang kalung anaknya itu sudah tidak ada. Seketika itu juga, sang ibu menghampiri para petugas patroli dari Polsek Leles yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, aparat Polsek tak mengalami kesulitan saat menangkap tersangka pelaku penjambretan.- *** cang anwar