“Saya berharap, dengan diserahkannya sertifikat halal dan merek Haki ini, para pelaku IKM dapat terus berinovasi menciptakan produk yang berkualitas, aman dan berdaya saing. Mari tingkatkan sinergi dan komitmen untuk tetap konsisten menyediakan produk-produk bermutu tinggi sesuai standar,” tutur Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu.
Sertifikasi halal dan Haki
Sementara itu, Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugerah mengatakan, dari sekitar 15.000 IKM yang terdaftar di Kabupaten Bandung, baru sekitar 4.000 yang memiliki sertifikasi halal dan 3.000 sertifikasi Haki.
BACA JUGA : Bupati Bandung Dadang Supriatna Gercep Respon Bencana Banjir dan Longsor
“Dalam fasilitasi sertifikat halal dan Haki Pemkab Bandung harus bersinergi dengan Kemenkumham karena ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui oleh para IKM. Kami akan terus berupaya untuk mendorong para IKM ini terfasilitasi,” ungkap Dicky.
Dicky optimistis pemberian sertifikasi halal dan Haki ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan pangsa pasar dan meningkatkan daya saing bisnis.
Ia juga menyebutkan, pemberian fasilitasi Haki dalam hal ini merek, IKM akan mendapatkan hak eksklusif dan memberikan pelindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek produk industrinya tidak digunakan oleh pihak
lain dan mencegah terjadinya plagiarisme.
BACA JUGA : Bupati Bandung Dadang Supriatna Kerahkan 18 Ribu ASN, Percepat Penurunan Stunting
“Dengan memiliki sertifikasi halal, produk IKM akan lebih diterima di pasaran terutama di kalangan konsumen muslim yang membutuhkan produk halal. Baik di pasar domestik maupun internasional sebagai jaminan kehalalannya,” tambah Dicky.(Suhe)