KORANMANDALA.COM – Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap Bebasis Partisifasi Masyarakat (PTSL-PM) di Kabupaten Kuningan tahun 2023, tembus 53.954 bidang tanah dari target 51.513 bidang.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPN/Pertanahan Kuningan Teddi Guspriadi, di sela acara penyerahan 703 sertifikat PTSL-SM secara simbolis oleh Pj.Bupati Iip Hidayat di Aula Kantor Desa Tambakbaya, Kec. Garawangi, Kuningan, Selasa 9 Januari 2024.
Penyerahan sertifikat dihadiri oleh Dinas terkait Forkopim kecamatan Garawangi, Kepala Desa Tembakbaya, penerima sertifikat dan undangan.
Pj Bupati Kuningan mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan, yang telah memberikan kepastian hukum kepemilikan lahan melalui PTSL-PM kepada warga khususnya di Desa Tambakbaya.
“Ketika ada sertifikat, tentu ada kepastian hukum. Bapak ibu tidak akan ada yang berani menggugat kepemilikan lahannya. Saya harus mengapresiasi Kantor Pertanahan dan aparat pemerintahan desa yang bahu membahu membantu warga kita,” tutur Iip Hidajat.
Sertifikat itu memberikan jaminan ekonomi, yaitu bisa digadaikan ke lembaga perbankan untuk dijadikan modal usaha. Tetapi warga harus menyimpannya secara baik-baik.
Lebih lanjut Iip Hidayat mengatakan melalui program ini, negara telah memperhatikan warganya. Soalnya kalau masyarakat mengurus sendiri, biayanya cukup mahal.
“Terima kasih BPN telah memberikan kepastian hukum kepada rakyat saya. Semoga menjadi keberkahan bagi kita semua,” tegasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Teddi Guspriadi mengatakan, pemerintah telah menargetkan seluruh bidang tanah bersertifikat.
“Logikanya kita kekurangan uang karena mampu melebihi target yang diberikan. Tetapi kita kecilkan satuan biayanya dan alhamdulillah teman-teman ikhlas mengerjakannya,” ungkapnya.- *** wawan jr