KORANMANDALA.COM – Pasangan Pengantin Disya Dwi Ajeng dan Priangga Sukma Nugraha, nampak sumringah dan bahagia setelah dinyatakan syah menjadi “Pasutri”.
Mereka berdua selain berbahagia telah mengikat janji sebagai pasangan Suami Istri, juga merasa bangga, saat Ijab Qobul bertindak sebagai saksi adalah Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, di acara pernikahan Rabu 10 Januari 2024.
Selepas Ijab Qobul pasangan tersebut langsung mendapatkan Administrasi Kependudukan baru berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Buku Nikah.
Program tersebut merupakan salah satu program unggulan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan yang digulirkan beberapa waktu lalu.
“Alhamdulilah saya baru saja menyerahkan KTP dan Kartu keluarga bagi pasangan Disya dan Angga. Program “Paduka” (Pelayanan Adminduk Usai Perkawinan) merupakan program hasil Kerja Sama Antara Disdukcapil Kuningan dan Kantor Kementerian Agama Kuningan” ujar Iip Hidajat, sapaan akrab Pj Bupati Kuningan.
Iip pun mengapresiasi terobosan inspiratif dari Disdukcapil Kuningan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendatangi Kantor Capil untuk mengurusi adimistrasi kependudukan setelah pernikahan.
Sementara itu, Yudi Nugraha, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuningan, menjelaskan, Paduka merupakan inovasi dari Disdukcapil untuk memudahkan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan sehingga cepat terlayani memiliki administrasi Kependudukan yang baru.
“Bagi siapapun masyarakat Kabupaten Kuningan yang ingin meraih manfaat dari program Paduka setelah pernikahan, dapat menghubungi Kantor Urusan Agama di Kecamatan masing-masing. Nanti ada formulir yang perlu diisi dengan melampirkan KTP dan KK lama, setelah itu pihak KUA yang akan mengurus ke Capil”.- *** wawan jr