KORANMANDALA.COM – Tiga pemuda kelompok pencurian sepeda motor, salah satu pelakunya adalah siswa sebuah SMP, diringkus oleh Satreskrim Polsek Singajaya Kabupaten Garut.
Kapolsek Singajaya, Ajun Komisaris Polisi, Anas Nasruddin, Kamis 11 Januari 2024, kepada wartawan, menerangkan bahwa ketiga kelompok pelaku pencurian sepeda motor tersebut masing-masing berinisial, FF (18), AM (17) dan satu lagi masih berstatus siswa SMP bernama PA (16).
Ketiganya warga kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut.
Menurut Kapolsek, selain para tersangka yang diamankan di Mapolsek juga barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Genio Merah No Pol. D 3333 SKP.
Namun, tambah Anas Nasrudin, karena pelakunya berstatus pelajar berkas perkaranya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk penanganannya secara hukum lebih lanjut.
Kejadian pencurian sepeda motor itu bermula saat korban bernama Anton, warga kampung Cipaneang, Desa Sukanagara kecamatan Peundeuy Garut, sekira pukul 04.00 subuh menyimpan motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang lehernya.
Dia pun masuk kembali ke dalam rumah. Saat istrinya keluar, kaget karena sepeda motor milik suaminya tidak ada di tempat.
Anton bersama isterinya mencari ke setiap sudut kampung, namun tetap tidak ada. Begitu pula dengan tetangga dekatnya tidak ada yang mengetahui siapa yang membawa sepeda motor itu.
Akhirnya mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Singajaya. Anggota Satreskrim Polsek Singajaya bersama Anggota Sub Unit Peundeuy, melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Tersangka PA pertama yang berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polsek Singajaya. Hasil dari interogasi kepada PA, terungkap dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor itu, Masing-masing, FF dan AM.
Kurang dari 24 jam aparat keamanan dari Polsek Singajaya dan sub unit Peundeuy berhasil meringkus semua para tersangka pelaku pencurian sepeda motor itu. -*** cang anwar