Nina berharap, hadirnya bantuan sosial pemberdayaan masyarakat ini dapat menghasilkan output positif seperti meningkatnya taraf ekonomi masyarakat sehingga mampu mandiri serta tidak lagi bergantung pada bantuan sosial yang diberikan pemerintah.
“Dengan kolaborasi yang dilakukan dengan berbagai elemen termasuk pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial, diharapkan program pemberdayaan potensi lokal dapat terlaksana sehingga taraf ekonomi masyarakat dapat meningkat sehingga Kabupaten Indramayu menjadi salah satu kabupaten yang mampu menghapuskan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Barat,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama Nina juga turut berpesan kepada Kuwu, RT maupun RW agar dapat senantiasa lebih selektif kembali dalam melakukan pendataan warga penerima bantuan sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih menjelaskan, pemberian bantuan sosial hibah pemberdayaan masyarakat miskin dimaksudkan agar masyarakat miskin lebih berdaya dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Sri Wulaningsih memaparkan, bantuan sosial berupa peralatan dan bahan-bahan usaha tersebut diberikan kepada 217 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 8 kecamatan dan 18 desa/kelurahan yang disalurkan melalui OPD terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian.
“Bantuan pemberdayaan ini kami berikan dalam bentuk peralatan dan bahan-bahan usaha. Semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa lebih berdaya,” ujarnya.
Selain bantuan pemberdayaan dalam bentuk peralatan dan bahan-bahan usaha, diberikan pula bantuan berupa pelatihan sesuai kebutuhan masyarakat yang bersumber dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia. (Chs)