KORANMANDALA.COM – Dalam upaya mewujudkan tertib wilayah administrasi pemerintah, melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah, Penyelenggaraan Nama Rupabumi (PNR) dipandang penting dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Hal ini penting untuk melestarikan adat istiadat, budaya dan sejarah.
Demikian disampaikan Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, dalam kata sambutannya di acara Penyelenggaraan Nama Rupabumi, di Ruang Rapat Linggarjati, Rabu 17 Januari 2024.
Penyelenggaraan Nama Rupabumi, kata Dian, merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, bahwa badan, lembaga, serta Pemerintah Daerah, di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan ini.
Penyelenggaraan Nama Rupabumi yang diatur melalui PP tersebut, penamaan Rupabumi diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, terpadu, berhasil guna dan berdaya guna serta menjamin keakuratan, kemutakhiran dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam PNR serta pengguna nama Rupabumi.
“Untuk pelaksanaan pemetaan, pendataan, dan penamaan Rupabumi Kuningan belum optimal, data maupun informasi unsur nama rupabumi belum diinventarisir secara terintegrasi. Melihat kondisi tersebut, maka perlu adanya target capaian per semester bagi Surveyor Kecamatan untuk melaksanakan pelaporan dan pendataan melalui sistem informasi Nama Rupabumi atau Sinar,” imbuhnya.
Menurut Sekda Dian, tujuan Penyelenggaraan Nama Rupabumi menjadi sesuatu yang luar biasa, karena terkait dengan sisi ketepatan dari wilayah di Kabupaten Kuningan khususnya wilayah perbatasan. Hal ini berkaitan dengan keamanan, sosial budaya, ekonomi, dan lainnya.
Dian berharap kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi ini, dapat mengoptimalkan pemetaan rupabumi di Kabupaten Kuningan.
Dalam kesempatan itu hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kuningan Toni Kusumanto, Kabag Tapem dan Otonomi Setda Deden Yuliadin, S.H., M.Si., Surveyor Pemetaan Ahli Madya Badan Informasi Geopasial Harry Ferdiansyah, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan dan Otda, Sekda Provinsi Jabar Azis Zulficar Aly Yusca, dan Tim Surveyor Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.- *** wawan jr