KORANMANDALA.COM – Polsek Pamulihan Polres Garut bersama kelompok tani Sumadra memberikan larangan agar para petani ntuk tidak melakukan penanaman sayuran di lereng bukit atau tebing yang rawan longsor. Apalagi kalau hal itu dilakukan tanpa ijin.
Demikian ditegaskan Kapolsek Pamulihan, Ajun Komisaris Polisi Wawan, Kamis 18 Januari 2024 di hadapan para petani, saat melaksanakan reboisasi menanam puluhan bibit pohon.
Penanaman dilakukan di lahan yang sebelumnya terjadi bencana alam longsor yang berkibat tertutupnya badan jalan yang menghubungkan antara Pamulihan dengan Garut.
“Kami berupaya mencegah makin banyaknya lahan kritis yang diakibatkan alih fungsi lahan menjadi pertanian. Oleh karena itu Polsek Pamulihan berserta unsur terkait pun berupaya menertibkan petani penggarap dan aktivitas pertanian sayuran di lereng-lereng bukit dengan cara patroli mitigas bencana dan memeriksa keterangan legalitas serta perijinannya” tandas Kapolsek.
Program peduli lingkungan Polsek Pamulihan bersama kelompok tani kampung Sumadra berserta masyaraklat sekitar melakukan konservasi dan reboisasi dengan cara penanaman kembali bibit pohon di sekitar lereng bukit yang dipandang rawan dan pernah terjadi longsor.
Penanaman pohon tersebut dilaksanakan di blok perkebunan PTPN VIII Cijotang kampung Sumadra Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan.
Sebelumnya lokasi yang dijadikan area penanaman pohon tersebut pernah mengalami bencana alam longsor yang berakibat terputusnya hubungan arus lalu lintas antara Pamulihan dengan Cikajang.-*** cang anwar