KORANMANDALA.COM – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan pemihan umum di Kabupaten Garut, nanti diperlukan sebanyak 8000 mesin foto copy atau printer yang memiliki fitur foto copy.
Hal itu dikatakannya, setelah melihat dan mengkaji pelaksanaan simulasi Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Desa Jati Tarogong Kaler, Sabtu 20 Januari 2024 yang baru lalu.
“Saat pelaksanaan simulasi menggunakan mesin foto copy seadanya” tutur Dian kepada wartawan Senin, 22 Januari 2024.
Namun secara umum, pelaksanaan simulasi berjalan lancar. Bisa selesai sebelum pukul 12 malam.
Walaupun ada kendala teknis, terutama dalam proses pengadaan salinan C1.
“Sehingga proses pengadaan salinan C1 itu berlangsung sedikit terlambat. Terbentur masalah mesin foto copy” tandasnya.
Diharapkan, nanti untuk masalah mesin foto copy ini di setiap TPS, teknisnya KPPS yang melakukan pengadaannya.
“Apakah menyewa atau cara lain” imbuhnya.
Ditambahkan pula, dengan adanya inovasi KPU Republik Indonesia terbaru ini, pihaknya akan melakukan mitigasi terhadap beberapa kemungkinan yang bisa terjadi dan melakukan pemetaan terkait TPS yang memiliki akses internet tidak memadai.
Oleh karena itu diharapkan untuk masalah tersebut bisa berkoordinasi dengan pemerintah Daerah terkait dengan pemetaan lokasi TPS ke wilayah tidak termasuk ke dalam blank spot.