KORANMANDALA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Karawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana buruh di Karawang yang diotaki oleh istrinya sendiri.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan dari hasil rekontruksi yang dilakukan di lokasi kejadian, pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, ada 15 adegan diperagakan oleh kedua pelaku inisial PD (adik kandung pelaku) dan RZ (Eksekutor).
“Hari ini, saat pelaku menelepon korban untuk menjemput di lokasi kejadian, adegan selanjutnya terjadi ketika korban tiba di lokasi. Pelaku RZ, yang sebelumnya membantu mendorong motor korban, tiba-tiba mengambil posisi di belakang korban dan menusuk bagian leher,” kata Jalil usai rekontruksi di lokasi kejadian pada Senin 22 Januarii 2024.
Di lokasi kejadian, lanjut Jalil, PD menghubungi korban bahwa motornya mogok, kemudian korban dengan roda dua datang membonceng RZ. Kemudian, saat korban sampai dengan RZ, beberapa meter saat PD mendorong motornya yang berpura-pura mogok RZ kemudian lakukan penusukan ke leher korban.
“Jadi PD memberikan kode eksekusi dengan menoleh ke arah RZ, kemudian RZ yang duduk tepat di belakang korban lalu menusukan sebelah pisau yang sebelumnya telah disiapkan RZ,” bebernya.
Lanjutnya, korban lalu terjatuh bersama RZ lalu saat korban terlentang, PD menusuk perut korban dengan celurit hingga 3 kali tusukan.
“Fakta terbaru juga, PD dan RZ ini diminta kabur oleh OC (istri korban) ke Loji dan sempat berhenti di sebuah mini market,” terangnya.
Dalam pemeriksaan saksi dan pelaku, ternyata pelaku OC memberikan arahan untuk rute pelarian.
“Pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta pelaku, berhasil membuka fakta-fakta baru terkait kasus ini,” katanya.
Kemudian pihaknya juga memastikan, bahwa investigasi masih akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh kejadian terkait pembunuhan ini.