KORANMANDALA.COM – Suhu politik di Kuningan menjelang Pesta Demokrasi 14 Januari 2024 mendatang, semakin memanas.
Perang alat peraga kampanye (APK) pun menghiasi sepanjang jalan dari kota sampai peloksok desa, seperti baligo dan ‘baner’.
Terkait Kampanye Rapat Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan telah menetapkan 10 lokasi Kampanye Rapat Umum bagi Parpol dengan jadwal 21 Januari – 7 Pebruari 2024. Penetapan lokasi dan jadwal tersebut, berdasarkan keputusan PKPU nomor 78/2024, tentang jadwal tahapan kampanye.
“Kampanye terbuka rapat umum tersebut, waktunya dibatasi pukul 09.00-18.00 WIB. Hal ini untuk menghormati hari dan waktu beribadah di daerah setempat” ujar Ketua KPU Asep Budi Hartono melalui Komisioner Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM Aof Ahmad Musyafa, saat dikonfirmasi Senin 22 Januari 2024.
Penetapan kampanye rapat umum ini lanjut Aof, berdasarkan Perpu KPU no.3/2022 tentang tahapan jadwal dan Perpu KPU no.15/2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.
Sementara itu, 10 tempat pelaksanaan Kampanye Rapat Umum antara lain, di Lapangan Sepak Bola (LSB) Desa Gunung Keling dan di Kelurahan/Kec. Cigugur.
LSB Desa/Kec. Mandirancan dan di Desa Setianegara Kecamatan Cilimus.
Stadion Purabaya Ciawigebang dan LSB Desa Pagundan Kecamatan lebakwangi.
Stadion Ibrahim Aji Desa Luragung Landeuh Kec. Luragung.
Berikutnya di LSB Desa Cikaduwetan
Kecamatan Luragung, LSB Desa Cageur Kecamatan Darma dan LSB Desa/ Kecamatan Kadugede.