Minggu, 15 Desember 2024 23:57

Agus menambahkan bahwa APK yang ditertibkan akan disimpan di Bawaslu dan diolah di tempat pengolahan sampah setelah masa tenang.

“Sampah APK akan disimpan di Bawaslu, setelah masa tenang, kita akan olah di tempat pengolahan sampah,” sebutnya.

Meskipun belum ada laporan korban akibat pemasangan APK yang melanggar, tindakan preventif diambil untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Sebagai tindakan preventif, kami akan mengambil langkah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Agus.- ***  nicko

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel

Kontributor di Koran Mandala

Exit mobile version