Tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh serabutan ini mengaku menghabisi nyawa istrinya itu
menggunakansenjata tajam.
“Setelah membunuh korban dengan senjata tajam, pelaku kemudian membuang jenazahnya ke sungai,” kata Sumarni.
Kini pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Sat Reskrim Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku bersama barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku dan buku nikah sudah kita amankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas mantan Wakapolrestro Bekasi ini. (Chs)
1 2