Pelaku yang tak lain adalah suami korban ini, sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan.
“Mereka menikah sejak tahun 2021 lalu dan telah dikaruniai seorang anak berusia 11 bulan,” kata Sumarni.
Sejak kejadian ini, anak tersebut diasuh oleh orang tua korban. Sementara pelaku kini ditahan di rutan Mapolresta Cirebon.
“Pelaku ditangkap di Bali dan saat ini telah ditahan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Chs)
1 2