KORANMANDALA.COM – Kenaikan tarif pajak jasa hiburan, termasuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa, yang melambung tinggi mencapai 75%, menuai banyak kritik.
Salah satu protes keras disampaikan Yuno Abeta Lahay, Ketua PHRI Kota Bogor.
“Ini dampak besar bagi sektor pariwisata,” ujar Yuno yang bergabung dengan GIPI untuk menentang kebijakan tersebut.
Dalam pernyataannya, Yuno menegaskan bahwa keberatan ini bukan sekadar perdebatan lokal, melainkan mencuat ke tingkat nasional.
“PHRI Kota Bogor bergabung dengan GIPI untuk menunjukkan keberatannya dan berharap aturan ini dibatalkan,” tandasnya, Rabu 24 Januari 2024.
Menyikapi hal ini, Yuno mengingatkan bahwa pariwisata dan hiburan saling terkait erat.
“Gangguan pada sektor hiburan dapat berdampak signifikan pada seluruh sektor pariwisata,” ungkapnya.
Dalam konteks internasional, Yuno menyoroti kebijakan negara tetangga yang malah menurunkan pajak hiburan sebagai daya tarik kunjungan wisatawan.
Sementara berjuang keras untuk membatalkan kebijakan ini, Yuno juga menyoroti dampaknya pada sektor hotel, khususnya pada layanan spa.
“Kenaikan pajak tidak hanya merugikan hiburan langsung, tetapi juga berdampak pada berbagai aspek bisnis di sektor pariwisata,” tegas Yuno.- *** nicko