KORANMANDALA.COM – Karena terdesak kebutuhan ekonomi, seorang pemuda berinisial F (27) warga Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, nekat membongkar alfamart di Tarogong kaler tempat ia bekerja dan mengambil uang tunai puluhan juta rupiah.
F tidak bisa berkutik saat akhirnya ditangkap oleh satuan reserse kriminal Polres Garut di rumahnya berikut barang bukti berupa uang tunai dan kunci toko dan satu buah batu.
Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi, Rohman Yonky Dilatha, Rabu 24 Januari 2024, menjelaskan kepada wartawan di Mapolres, saat menggelar perkara kasus pembobolan alfamart tersebut.
Awalnya, kata Kapolres, F yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan di toko eceran kebutuhan pokok masyarakat yang tersebar di setiap pelosok itu, melaporkan telah terjadi pembobolan toko tempat dia bekerja kepada majikannya.
Oleh pemilik toko itu langsung dilaporkan ke Polsek Tarogong Kaler.
Unit satreskrim, Polres Garut bersama anggota Polsek Tarogong Kaler, yang tiba di lokasi tempat kejadian perkara, mencoba melakukan olah TKP.
Dari serangkaian penyelidikan tersebut, ternyata antara yang dilaporkan oleh F kepada pihak polisi, mulai pembobolan toko itu hingga asal masuknya terdapat kejanggalan yang tidak sesuai antara yang dilaporkan dengan kenyataannya.
Misalnya, di lantai 2 itu sama sekali tidak ada akses untuk masuk toko selain pintu depan yang dikunci gembok dari dalam.
Begitu pula mengenai lubang atap yang dilaporkan sebagai akses pencuri itu masuk melalui lubang tersebut. Namun setelah diteliti ternyata, sangat janggal, karena lubang itu ada di atap WC (kamar kecil) yang sama sekali tidak ada jalan untuk keluar.
Atas dasar itulah, tim satreskrim melakukan pemeriksaan secara intensif kepad F dan akhirnya secara terus terang dia mengakui perbuatan itu dilakukannya hanya karena terdesak oleh kebutuhan pokok sehari-hari.