KORANMANDALA.COM – Dua dari empat orang angggota sindikat pencurian di toko dan rumah, berhasil diringkus Satreskrim tim Sancang Polres Garut, setelah terjadi pengejaran, di kawasan Malangbong Kabupaten Garut.
Dua anggota sindikat pembobol Alfamart dan rumah di kawasan Jawa Barat itu, Masing-masing berinisial AN, YA, diringkus sedang dua lagi RI dan RM, masih dalam pengejaran.
“Mereka adalah warga Kabupaten Bandung dengan daerah operasi kejahatannya di wilayah Jawa Barat” kata Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi, Rohman Yonky Dilatha, saat menggelar acara konferensi pers, Rabu 24 Januari 2024 di Aula Mumun Surachman Polres Garut.
Kedua tersangka kini diamankan di Rutan Polres Garut, bersama barang bukti berupa 1 Dus baru Handphone merek Samsung Galaxy – Tab A7 lite, 1 dus baru handphone Samsung Galaxy – AO5, sepotong besi pendongkel ban panjangnya 29 Cm, 1 linggis panjang 90 Cm dan satu tangga kayu yang panjangnya 180 Cm.
“Mereka merupakan satu sindikat pembobol toko dan rumah yang terorganisir” tandas Kapolres.
Kapolres menambahkan, untuk dua tersangka lagi, tetap akan dilakukan pengejaran oleh tim Sancang Polres Garut.
Keempat tersangka melakukan pembobolan pada sebuah Alfamart yang ada di Cilawu Garut.
Berdasarkan pengakuan mereka, pada malam itu sengaja berada di pinggir Alfamart yang akan dijadikan sasaran pembobolan.
Tersangka AN, bertindak sebagai eksekutor yakni melakukan pembobolan tembok belakang Alfamart. Sedang yang lainnya sebagai pengawas di sekitar lokasi sasaran.
Saat AN berhasil membobol, kemudian masuk dan langsung merusak CCTV yang terpasang di dalam toko itu.