KORANMANDALA.COM – Mungkin sudah menjadi guratan, Aan Hermawan (34) warga kampung Sukarame Kelurahan Lengkongjaya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, Rabu siang 24 Januari 2024 sekira pukul 11.45, tewas seketika akibat tertabrak kereta api Papandayan jurusan Gambir Jakarta Kota-Garut.
Menurut keterangan Kapolsek Karangpawitan, Ajun Komisaris Polisi, Nurdin Jaelani, kejadian itu bermula ketika Aan yang diduga penyandang disabilitas tuna rungu, tengah duduk di pinggir rel kereta api.
Tanpa disadari, saat itu ada kereta api yang akan lewat. Menurut penjelasan saksi mata, Syarip seorang penjaga palang pintu, lok kereta api itu sudah membunyikan klakson agar Aan menyingkir.
Begitu pula dengan petugas palang pintu, sama sudah memberi tahukan agar cepat ke pinggir. Namun rupanya tidak terdengar oleh korban.
Akhirnya, Aan terserempet oleh badan kereta api dan terpental beberapa meter. Korban tersungkur di tanah pinggiran rel dengan luka berat yang berakibat meninggal dunia seketika.
Warga berserta petugas palang pintu langsung memburunya dan melaporkannya ke Polsek.
Pihak Kapolsek Karangpawitan langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Karangmulya dan Karangpawitan, untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah.
Jasad Aan Hermawan diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan.- *** cang anwar