KORANMANDALA.COM – Bupati Cirebon Imron mengatakan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah Kabupaten Cirebon masih marak hingga saat ini.
Ini terlihat dengan banyaknya barang bukti yang disita petugas dari para tersangka.
Hal ini disampaikan Imron Imron saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara pidana di halaman Kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber pada Kamis, 25 Januari 2024.
“Saya melihat langsung pemusnahan barang bukti. Ini sebagai bukti, bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon masih ada,” kata Imron.
Imron menjelaskan, berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan di Kabupaten Cirebon.
Salah satunya yaitu guna mencegah generasi muda di Kabupaten Cirebon mengkonsumi narkoba pemda setempat akan menambah ruang kreatifitas.
Masyarakat yang menyalurkan bakat ke ruang kreatifitas, kata Imron, cukup menghubungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon untuk bekerja sama.
“Kepada masyarakat dan orang tua, agar bisa lebih ketat lagi mengamati anak-anak, supaya tidak salah dalam bergaul, karena kebanyakan pelakunya para remaja. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah pergaulan yang tidak baik,” tambah Imron.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang dilakukan sejak Agustus 2023 hingga Januari 2024.