KORWNMANDALA.COM – Tabrakan dua sepeda motor, secara adu banteng, di kawasan jalan raya Garut-Karangpawitan Kabupaten Garut, Sabtu 27 Januari 2024, siang berakibat satu orang tewas seketika dan dua orang mengalami luka ringan.
Kapolsek Karangpawitan, Ajun Komisaris Polisi, Nurdin Jaelani, didampingi Kasi Humas polres Garut Inspektur Dua polisi Susilo Adi, menerangkan kejadian tersebut.
Bermula sepeda motor Yamaha Nmax no Pol. D 6918 OC yang dikemudikan oleh Rudy Haryanto, dari arah Garut menuju Karangpawitan.
Sedang satu lagi sepeda motor Honda Beat no Pol. Z 5882 DBA dikendarai Viona Luciani (17) berboncengan dengan Sinta (17) dari arah Karangpawitan menuju Garut. Mereka semuanya warga kecamatan Karangpawitan.
Di blok kampung Kamasan Desa Jatisari Karangpawitan, Rudy, hendak menyalip kendaraan lain yang ada di depannya.
Diduga Rudy menyalipnya itu terlalu kekanan. Sehingga langsung berhadapan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan, yaitu Motor yang dikendarai oleh Viona.
Akhirnya tabrakan adu banteng tidak dapat dielakkan. Rudy Haryanto dari insiden tabrakan itu meninggal di tempat kejadian. Sedang Viona dan Sinta mengalami luka ringan.
Anggota Polsek Karangpawitan, mendapat laporan kejadian tabrakan itu, langsung ke lokasi dan mengevakuasi seluruh korban ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan secara medis.- *** cang anwar