KORANMANDALA.COM – Seorang pria berinisial FB (37) warga Kampung Cibalubur Desa/Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut, diamankan anggota Polsek Bungbulang karena dianggap sering mengganggu ketentraman warga.
“Diduga FB mengalami gangguan kejiwaan. Kini diamankan agar tidak lagi meresahkan warga setempat” jelas Kapolsek Bungbulang, Ajun Komisaris Polisi Usep didampingi Kepala Seksi Humas Polres Garut, Inspektur Dua Susilo Adi, Senin 29 Januari 2024.
Karena dianggap mengalami gangguan jiwa, pihak Polsek dan Puskesmas termasuk tokoh Masyarakat serta keluarganya sepakat untuk mengamankan FB agar tidak mengganggu ketentraman warga.
Saat akan diamankan, tutur Kapolsek, FB sempat menolak dan berontak dan membuat kesulitan para petugas.
Petugas dari Puskesmas Bungbulang terpaksa memberikan suntikan penenang terhadap FB.
Menurut Susilo Adi, perilaku FB yang sering mengganggu ketentraman warga diduga karena memperdalam ilmu.
Pihak keluarga sepakat bahwa FB akan diserahkan ke dinas terkait untuk penanganan selanjutnya.- *** cang anwar