KORANMANDALA.COM – Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat, meminta Pemerintah Pusat dan Presiden Joko Widodo segera mencabut moratorium pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Timur.
Ru’yat mengungkapkan hal ini dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin 29 Januari 2024 kemarin.
“Aspirasi warga perlu diperhatikan. Bogor merupakan daerah dengan beban pelayanan sosial tertinggi se-Indonesia. Bogor Barat perlu dimekarkan,” ujar Ru’yat.
Dalam penjelasannya Ru’yat mengaku telah memimpin rapat paripurna DPRD dan menetapkan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat bersama Pak Ridwan Kamil, ketika masih menjadi Gubernur Jawa Barat.
BACA JUGA : DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Pembangunan Pasar Jambu Dua, Memastikan Kenyamanan Pedagang
Belakangan, dia mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada seorang calon presiden, Anies Baswedan.
“Saya telah menyampaikan kepada Bapak Anies Rasyid Baswedan untuk segera mengajukan perancangan undang-undang Daerah Otonomi Baru Bogor Barat, jika terpilih jadi Presiden,” kata Ru’yat.
Mantan Wakil Wali Kota Bogor ini juga menjelaskan pentingnya pemekaran untuk mendekatkan pelayanan masyarakat.
BACA JUGA : Prioritas Wali Kota Bogor: Mengubah Bogor Tengah Menjadi Oase Perkotaan yang Teratur dan Aman
“Bogor Barat memiliki PAD lebih dari 400 miliar dan Bogor Timur lebih dari 700 miliar, sehingga layak untuk dimekarkan,” tandasnya.