KORANMANDALA.COM – Puluhan pedagang kaki lima pasca renovasi pusat pertokoan di Jl. Siliwangi Kuningan, saat ini masih tercecer di beberapa sudut Taman Kota Kuningan.
Para PKL itu semakin terdepak diantaranya mereka berjualan di atas trotoar depan Kantor Pos & Giro, di atas trotoar sebelah Utara masjid Syiarul Islam, di bawah JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) dan di beberapa titik lainnya.
Menyikapi hal itu pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, akan segera melakukan penertiban dan melokalisir para PKL.
“Sementara ini sedang dibentuk tim lintas Sektor, pendataan PKL, kemudian disusun Roadmap/skema penanganan dan setelah itu baru dilanjutkan sosialisasi,” terang Asisten Daerah II Bidang Kesra dan Ekonomi Setda Kuningan Deden Kurniawan, S, Aks, SE, M.Si, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Selasa 30 Januari 2024.
Sebelumnya, PKL dengan bebas berjualan di halaman bagian depan masjid Syiarul Islam Kota Kunigan, meskipun ada larangan dari Pemerintah Daerah.
PKL yang ‘bandel’ itu sebenarnya kerap dihardik oleh Satpol PP Kuningan. Kehadiran PKL itu sulit dicegah.
Mereka setiap hari berjualan di sana untuk mengais rupiah. Namun saat ini PKL yang biasa mangkal di altar masjid Syiarul Islam mulai berkurang dan nyaris tidak ada.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kuningan Agus Basuki, saat dikonfirmasi mengatakan, kalau tempat yang bukan peruntukan kita selalu menghimbau dan sanksi bagi PKL yang melanggar hanya bersifat teguran.
Untuk keamanan di sekitar halaman mesjid selain petugas Satpol PP sebetulnya sudah ada satpam masjid Syiarul Islam yang harus memberikan peringatan.
Diketahui, para PKL yang memenuhi trotoar sebelah utara mesjid merupakan pindahan dari jalan Siliwangi sebagai dampak dari adanya renovasi pertokoan.