Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 15 tahun penjara.- *** hendra 1 2 Sumber: Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News Bunuh diri Dibunuh Kasus Korban Hendra Purnama Penulis