KORANMANDALA.COM – Anggota Reskrim Polsek Kesambi bersama Polres Cirebon Kota menangkap pria berinisial LN, salah satu pelaku pencurian minimarket.
LN ditangkap di rumahnya di Gang Karya Bakti Kelurahan Karya Mulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon pada Rabu, 31 Januari 2024.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengatakan LN bersama seorang rekannya berinisial SN melakukan pencurian di salah satu minimarket yang berada di Jalan Saladara Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi. Diduga, para pelaku ini telah merencanakan perbuatan mereka.
Kedua pelaku masuk dengan cara memanjat pagar besi yang berada di bagian belakang minimarket itu dan mencongkel jendela menggunakan obeng yang mereka bawa.
“Saat sedang mengambil barang-barang di dalam minimarket tersebut, alarm di minimarket tersebut berbunyi, kemudian para pelaku melarikan diri,” kata Rano didampingi Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana, Jumat, 2 Februari 2024.
Polisi yang mendapat laporan pencurian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV.
“Dari hasil penyelidikan, Tim Khusus dari Polsek Kesambi bersama Polres Cirebon Kota mengetahui pelaku dan berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial LN,” kata Rano.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 18 bungkus rokok berbagai merek, tujuh buah sabun pembersih wajah, gunting, satu seragam Indomart, dan keranjang.