KORANMANDALA.COM – Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot brong.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Cirebon Jalan Dewi Sartika Kecamatan Sumber pada Kamis, 1 Februari 2024.
Kapolres Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan
miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
“Pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Pemilu 2024,” ujar Sumarni.
Jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 1.489 botol berbagai merek, 2.491 liter ciu dan 836 liter tuak.
Pemusnahan miras itu dilakukan dengan melemparkannya kemudian dihancurkan menggunakan mesin stum.
Selain itu, 1.246 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong juga turut dipotong.
“Sebagian dari knalpot brong itu akan dibuat tugu udang,” ungkap mantan Kapolres Subang ini.