KORANMANDALA.COM – Dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan anggota Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon.
Kedua pria tersebut dibekuk di
di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu dinihari, 3 Februari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan kedua pemuda itu diduga hendak tawuran.
“Dua pemuda tersebut langsung diamankan Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon,” kata Sumarni, Sabtu.
Keduanya berinisial FF (22) dan NN (24) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Sumarni mengatakan Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan barang bukti berupa 13 senjata tajam jenis celurit dan satu unitsepeda motor.
“Sehingga kedua pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” lanjutnya.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.