KORANMANDALA.COM – Dua pemuda warga kecamatan Tarogong Kaler, masing masing berinisial DS (28) yang berprofesi sebagai sopir minibus jurusan Cikajang Bandung dan SH (23) sebagai kernetnya, diamankan oleh anggota Polsek Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
Mereka ditangkap menjadi tersangka pengeroyokan terhadap penumpangnya.
Kapolsek Tarogong Kaler, Inspektur Satu Polisi, Sona Rahadian Amus, Sabtu 3 Februari 2024, mengungkapkan, kini kedua tersangka itu diamankan di Mapolsek Tarogong.
Kedua tersangka diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Kuatkan (19) warga kecamatan Sukaresmi Garut.
Menurut Kapolsek, kejadian itu bermula ketika korban hendak ke Bandung naik minibus Elf yang dikemudikan oleh DS.
Namun di jalan Otista, Alun-alun Tarogong, korban diturunkan karena akan dialihkan ke minibus lainnya.
Karena dipindahkan, korban meminta kembali ongkos yang telah dipungut terlebih dahulu oleh para tersangka.
Sopir dan kernet, ngotot tidak akan mengembalikan uang itu. Sehingga terjadi percekcokan yang berakhir korban dikeroyok.
Atas perilaku para tersangka itu, korban melaporkannya ke Polsek Tarogong Kaler.
Dalam waktu singkat, mereka yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan langsung diciduk dan diamankan di Mapolsek.