KORANMANDALA.COM – Tercatat sekitar 14 orang warga kampung Babakan Jati Desa Jayamukti Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut, terpaksa dilarikan ke Puskesmas terdekat karena mengalami keracunan makanan.
Diduga makanan itu berasal dari pasakan ceker dan kepala ayam di saat akan mempersiapkan untuk melangsungkan pernikahan.
Kapolsek Cihurip didampingi Kepala Seksi Humas Polres Garut, Inspektur Dua Susilo Adi, Sabtu 3 Februari 2024, menuturkan tentang keracunan akibat menyantap pasakan yang berbahan kaki dan kepala ayam tersebut.
Menurut kapolsek, warga di kampung Babakan Jati itu, tengah bersiap siap akan menikahkan anaknya di Bandung.
Sebagai orang tua calon mempelai pria, sudah menjadi tradisi untuk memasak guna keperluan konsumsi bagi keluarga dan kerabatnya yang akan mengantar ke Bandung.
Usai memasak, siang harinya, Kamis 1 Februari lalu, mereka memasak ceker dan kepala ayam. Yang kemudian secara beramai-ramai pula, hidangan ceker dan kepala ayam itu disantap bersama.
“Seluruh keluarga menyantapnya. Katanya enak” kata Kapolsek mengutip keterangan salah seorang keluarga yang terkena keracunan makanan tersebut.
Namun, tambahnya pula, selang tiga puluh menit, satu persatu dari yang menyantap hidangan tersebut, secara tiba-tiba perutnya merasa mual, mulas yang berakhir sering buang air berkali-kali.
Adanya kejadian itu, salah satu anggota keluarga lapor ke Puskesmas Cihurip. Petugas kesehatan dari Puskesmas, bergegas ke lokasi dan langsung memeriksanya.
Belasan orang yang terkena keracunan makanan tersebut, langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan secara medis.