KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Bappenas menyelenggarakan sosialisasi Aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan Penganggaran Pemantauan Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu).
Sosialisasi ini dilaksanakan di Gedung Setda Balai Kota Cirebon pada Jumat, 2 Februari 2024.
Pj Sekda Kota Cirebon, Mohammad Arief Kurniawan mengatakan Pemkot Cirebon siap menerapkan Aplikasi SEPAKAT yang dikembangkan oleh Bappenas.
“Salah satu inovasi di era digitalisasi saat ini untuk menjawab beberapa persoalan perencanaan pembangunan daerah. Sehingga data yang ada di aplikasi ini nantinya bisa bermanfaat dan tepat sasaran, terutama di bidang pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, sosial,” ujarnya.
Saat ini, secara teknis Pemda Kota Cirebon menunggu akses dari Bappenas untuk menggunakan Aplikasi SEPAKAT.
Selain itu, Arief juga mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun SOP terkait teknis dalam melakukan verifikasi dan validasi data.
“Semoga Aplikasi SEPAKAT ini bisa kita manfaatkan dan memudahkan dalam menganalisis, melakukan perencanaan , memonitor dan evaluasi nanti,” ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Koordinator Bidang Data dan Analisis Kemiskinan Bappenas, Widaryatmo mengatakan, Aplikasi SEPAKAT digagas merujuk pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pasal 31 yakni Perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.