Ayip menuturkan, pihaknya juga telah melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu mulai dari caleg DPR RI, DPRD provinsi, DPD, maupun DPRD Kabupaten.
Menurut Ayip, selama ini peserta pemilu masih tertib dengan aturan. Pihaknya belum menemukan dugaan pelanggaran pada saat kampanye berlangsung.
Panwaslu Kecamatan Cantigi juga telah mengirimkan surat imbauan kepada peserta pemilu agar selalu taat pada aturan yang berlaku. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran.
Panwaslucam Cantigi juga mengirimkan surat imbauan kepada stakeholder di wilayah kerjanya yaitu ASN, TNI/Polri, perangkat desa untuk menjaga netralitas.
“Kami juga sudah berkirim surat imbauan, untuk mengingatkan mereka agar tidak berpihak dan selalu menjaga netralitas,” pungkasnya. (Chs)